Mengenal Definisi, Jenis, Manfaat dan Perkembangan Fintech di Indonesia

Fintech yang merupakan singkatan dari financial technology, industri yang menggabungkan teknologi dengan sektor keuangan. Industri ini telah mengalami perkembangan yang pesat di seluruh dunia.

Dimulai pada tahun 1960-an ketika revolusi komputer membuka peluang bagi berbagai sektor termasuk sektor keuangan. Pada tahun 1980-an, bank-bank mulai memanfaatkan komputer untuk pencatatan data.

Pada aritkel kali ini kita akan membahas perkembangan, definisi, manfaat, dan juga berbagai jenis fintech yang ada. Berikut ulasannya.

Fintech adalah?

Pengertian Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik. Fintech hadir untuk yang ingin mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis.

Keberadaan fintech sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya.

Perkembangan fintech di Indonesia.

Tahun 2000-an merupakan titik awal perjalanan financial technology di Indonesia yang digunakan dan dikembangan secara masif.

Penggunaan layanan e-banking di Indonesia mulai mengalami peningkatan. Di tahun 2014, penggunaannya mencapai Rp 6.447 triliun atau naik 17,32% dari tahun sebelumnya.

Dalam perkembangannya, muncullah mobile banking (m-banking). Hadirnya layanan m-banking sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat modern yang membutuhkan mobilitas tinggi. Dengan sentuhan jari, m-banking mampu membuat kemudahan layanan keuangan kapan pun dan di mana pun.

Forbes menyatakan bahwa industri perbankan akan mengalami perubahan saat perusahaan fintech mulai hadir. Dan ini dibuktikan bahwa fintech menjadi industri yang menjanjikan di akhir tahun 2015.

Di tahun 2015, sistem pembayaran online berbasis digital mulai bisa digunakan. Masyarakat dimudahkan dengan penggunaan aplikasi dalam berkendara, hingga berbelanja.

Di tahun yang sama, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) hadir dengan tujuan sebagai partner bisnis yang bisa diandalkan. Kehadiran AFPI bagaikan pase dalam perkembangan fintech di Indonesia.

Tahun berikutnya, perusahaan fintech mulai bermunculan seperti jamur di musim hujan. Ini didiukung dengan penggunaan internet di Indonesia yang melesat bak roket. Berbagai inovasi pun lahir.

Pelaku industri fintech di Indonesia masih didominasi segmen payment (43%), pinjaman (17%) dan sisanya dalam betuk crowdfunding, agregator dan lain-lain. Hingga saat ini sudah ada 158 perusahaan fintech yang resmi terdaftar di OJK dan 54 fintech sistem pembayaran sudah terdaftar di Bank Indonesia.

Jenis-jenis fintech.

1. P2P Lending.

P2P lending atau Peer to peer lending merupakan platform yang mempertemukan peminjam dana dan pemberi pinjaman secara online. Dalam menjadi anggota P2P lending hanya membutuhkan identitas diri serta agunan.

2. Crowdfunding.

Crowdfunding adalah startup yang memberikan layanan iuran dana untuk mendanai suatu usaha atau kegiatan online. Dari platform nya, pihak orang yang membutuhkan modal bisa bertemu dengan pemilik modal.

3. Payment Gateway.

Jenis bisnis fintech ini adalah penghubung antara perusahaan fintech ecommerce dengan pelanggan. Berkat payment gateway, maka transaksi pembayaran bisa melalui virtual tanpa harus ke ATM maupun setoran ke teller bank.

4. Insurtech.

Insurtech adalah kependekan dari insurance technology yakni platform yang menjual belikan produk asuransi. Dari platform ini masyarakat bisa membeli asuransi secara online.

5. Remitansi.

Remitansi adalah layanan pengiriman uang antar negara. Tujuannya membantu masyarakat yang belum memiliki rekening bank dalam negeri maupun luar negeri bisa melakukan transfer. Melalui remitansi pengiriman uang bisa dilakukan dengan mudah dan berbiaya murah.

6. Manajemen Aset.

Aplikasi manajemen aset ini memudahkan penggunanya melacak kemana uang didistribusikan. Pengelolaan dana tidak hanya meliputi individu namun juga korporasi skala besar.

7. Microfinance.

Jenis fintech ini menyasar masyarakat kalangan menengah bawah untuk memenuhi kebutuhannya. Dana yang dipinjamkan biasanya untuk kebutuhan primer atau sekunder dengan tenor singkat.

8. Market Comparison.

Melalui fintech ini maka bisa membandingkan produk keuangan dari berbagai penyelenggara keuangan. Dengan begitu penggunanya bisa menentukan tingkat risiko dan pengembalian hasil dari analisis produk keuangan tersebut

Manfaat Fintech.

1. Transaksi Keuangan jadi lebih Mudah.

Poin pertama manfaat fintech adalah transaksi keuangan menjadi lebih mudah. Ketika akan melakukan transaksi finansial, Anda tidak perlu lagi ke rumah atau pergi ke bank untuk melakukannya.

Hanya melalui ponsel pintar, segala aktivitas keuangan bisa diselesaikan. Pastinya hal ini memudahkan masyarakat.

2. Dapat Meningkatkan Perkembangan Startup.

Munculnya fintech menjadi bukti bahwa semakin banyak starup atau perusahaan baru yang bergerak atau berbisnis dalam produk finansial. Beberapa startup memberikan solusi untuk persoalan keuangan masyarakat, mulai dari proses pinjaman dana online yang dapat diakses dengan mudah hingga fitur paylater.

3. Meningkatkan Inklusi Keuangan.

Salah satu manfaat fintech bagi masyarakat yang dinilai paling penting adalah membantu meningkatkan inklusi keuangan di tanah air. Adanya fintech secara tidak langsung menjadi akselerator pada keuangan di tanah air, sehingga jalannya transaksi keuangan di dalam negeri juga akan lebih meningkat dan lebih baik.

4. Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat.

Peran fintech yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat adalah meningkatkan daya beli konsumen, yaitu dengan membangun infrastruktur dunia perbankan dengan berbagai inovasi.

5. Membantu Pembisnis Mendapatkan Modal Usaha.

Manfaat fintech bagi masyarakat modern, terutama bagi para pengusaha, adalah untuk membantu mendapatkan modal usaha.

Berkat adanya fintech, para pengusaha mendapatkan pendanaan dengan jauh lebih efektif dan efisien, sehingga menemukan calon investor yang dibutuhkan dapat dilakukan lebih mudah. Dengan begitu, potensi untuk mengembangkan usaha juga lebih tinggi.