Tata Cara Membangun Sebuah Perusahaan
PT (Perseroan Terbatas) yaitu salah satu bentuk perusahaan yang menjadi komponen dari kehidupan sehari – hari bagi masyarakat atau pembisnis. Yang ini disebabkan oleh absensi jenis perusahaan ini yang sungguh-sungguh marak dan hampir menjadi latar belakang brand apapun dalam kehidupan masyarakat.
Pendirian jenis perusahaan PT ini pun menjadi hal yang sangat marak dilaksanakan karena perkembangan teknologi yang amat kencang benar – benar melahirkan kreatifitas buah hati bangsa. Perusahaan “Start up” semacam itu sebutannya menjadi karya anak bangsa berjiwa bisnis yang hendak mendirikan sebuah PT dalam menciptakan produk buatan tangannya sendiri.
Namun, pendirian PT tak dikerjakan dengan metode yang remeh. Sebab, pendirian atas variasi perusahaan ini memuat faktor originalitas atau aturan yang membuat seorang pendiri wajib cakap melengkapi keperluan administrasi.
Anda tentunya tak perlu khawatir dalam mendirikan sebuah PT, karena berikut ini adalah cara – metode mendirikan PT (Perseroan Terbatas) yang bisa dilaksanakan:
A. Menyiapkan Syarat Secara Komplit
Sistem pertama yang perlu dilakukan dalam mendirikan sebuah PT (Perseroan Terbatas) yakni dengan menyiapkan persyaratannya secara komplit. Prasyarat ini diterapkan untuk membuat sebuah PT (Perseroan Terbatas) dapat diakui secara hukum dan mempunyai kredibilitas tinggi di mata masyarakat. Adapun prasyarat – prasyarat yang dimaksud dalam pendirian PT merupakan sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Persyaratan biasa pendirian PT (Perseroan Terbatas) yakni prasyarat yang lumrah dan menjadi persyaratan awal seseorang untuk mendirikan PT. Adapun yang dimaksud dengan prasyarat biasa pendirian PT (Perseroan Terbatas) antara lain:
• Identitas pemilik dan pemegang saham (KTP, NPWP & KK)
• Surat – surat (PBB, Zonasi, Keterangan RT / RW setempat, Sertifikat Kantor (Sewa atau Milik Sendiri, dan lain – lain)
• Stempel Perusahaan
2. Syarat Khusus Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Prasyarat khusus pendirian PT (Perseroan Terbatas) yaitu persyaratan yang diatur menurut UU No. 40 tahun 2007. Antara lain adalah sebagai berikut:
• Jumlah pendiri dan pengurus yang terdiri atas 2 orang dapat lebih.
• Nama PT tersebut
• Susunan pemegang saham
• Akta Pendirian yang seharusnya diresmikan secara tata tertib oleh Kementrian Peraturan dan HAM
• Modal yang disetorkan
• Sertifikat Notaris Berbahasa Indonesia
B. Mengunjungi Kantor Notaris Terdekat
Langkah berikutnya yang dilaksanakan dalam menjalankan pendirian sebuah PT (Perseroan Terbatas) merupakan mengunjungi Bagan Notaris Terdekat. Dari Notaris inilah yang berikutnya memilah data – data hal yang demikian dan menolong seorang pendiri PT dalam mendapatkan originalitasnya.
Terdapat beberapa jenjang yang dilakukan oleh notaris dalam membantu keaslian pada PT (Perseroan Terbatas) tersebut. Tahapan hal yang demikian antara lain:
• Pengecekan Nama dari Perusahaan
Yang pertama yang dijalankan adalah pengecekan nama dari perusahaan yang akan disahkan hal yang demikian. Nama semestinya sesuai dengan kaidah aturan atas pendirian PT yaitu salah satunya tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah diresmikan.
• Pembuatan Draft Sertifikat
Apabila nama dan prasyarat – persyaratan sudah komplit dan cocok, maka tingkatan selanjutnya adalah pembuatan draft Akta yang perlu diperiksa Kembali apakah ada kesalahan atau tidak.
• Petunjuk Tangan Sertifikat
Bila draft Akta telah sesuai karenanya dilanjutkan dengan pedoman tangan Akta
• Pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM
Jikalau seluruh telah selesai karenanya tahap terakhir ialah peresmian di kementrian Hukum dan HAM yang mewujudkan sebuah perusahaan menjadi Lembaga tata tertib atau berbentuk PT (Perseroan Terbatas)
Artikel di atas merupakan sistem yang dijalankan dalam pendirian sebuah PT. Oleh sebab itu, bila anda mau mendirikan sebuah PT lakukanlah tingkatan tersebut dengan bagus ya!
Demikian artikel tentang Tata Cara Membangun Sebuah Perusahaan
Info lebih lanjut mengenai syarat pendirian pt bisa kunjungi sahabatlegal.com